WEB BLOG
this site the web

Indonesia Dalam Usaha Memerangi Korupsi

Dalam usaha memerangi korupsi, dibutuhkan suatu strategi nasional yang didukung oleh data dan informasi yang cukup dapat diandalkan, sehingga penerapan langkah-langkah pencegahan ataupun penindakan dapat diambil secara terukur dan tepat sasaran. Survei pengukuran korupsi seperti yang dilaksanakan Transparency International (TI) Indonesia adalah salah satu cara untuk mendapatkan referensi data tersebut.

Survei Indeks Persepsi Korupsi Indonesia yang dilakukan pada September sampai dengan Desember 2008, bertujuan untuk mengukur tingkat korupsi pemerintah daerah berdasarkan persepsi pelaku bisnis setempat. Survei ini juga mengukur tingkat kecenderungan terjadinya suap di 15 institusi publik di Indonesia, yang ditampilkan dalam Indeks Suap. Total sampel dari survei ini adalah 3841 responden, yang berasal dari pelaku bisnis (2371 responden), tokoh masyarakat (396 responden), dan pejabat publik (1074).

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia, seperti pada tahun 2004 dan 2006, merupakan hasil analisa data dari responden pelaku bisnis, mengenai persepsi mereka tentang lazim atau tidak lazimnya pejabat pemerintah daerahnya melakukan tindakan korupsi, dan bagaimana usaha pemda dalam memberantas korupsi. Sementara itu, Indeks Suap menggambarkan tingkat kecenderungan terjadinya suap di 15 institusi publik di Indonesia, berdasarkan pengalaman kontak antara pelaku bisnis dengan institusi terkait. Indeks Suap juga memberikan rata-rata jumlah uang yang dipakai dalam setiap transaksi.


Yogyakarta Kota Terbersih, Kupang Terkorup

Dari 50 kota yang disurvei dalam IPK Indonesia 2008, Yogyakarta mendapatkan skor tertinggi yaitu 6,43. Nilai tersebut dapat dibaca bahwa pelaku bisnis di Yogyakarta menilai pemerintah daerah cukup bersih, dan cukup serius dalam usahanya memberantas korupsi. Interpretasi ini dapat menggambarkan hal yang sama di kota-kota yang berada di urutan teratas kota dengan skor tertinggi, seperti Palangkaraya (6,1), Banda Aceh (5,87), Jambi (5,57), dan Mataram (5,41).

0 komentar:

Posting Komentar

 

W3C Validations

Cum sociis natoque penatibus et magnis dis parturient montes, nascetur ridiculus mus. Morbi dapibus dolor sit amet metus suscipit iaculis. Quisque at nulla eu elit adipiscing tempor.

Usage Policies